Fakultas pertanian UTM bekerja sama dengan Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian (FKPT-TPI) menyelenggarakan webinar series. Pada pelaksanaan yang pertama ini, webinar dilaksanakan dengan tema “Standardisasi Pertanian untuk Pertanian yang Lebih Efisien”. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dr. Haris Syahbudin, DEA yang merupakan sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian. Acara webinar dibuka oleh ketua FKPT- Teknologi Pertanian, Dr. Alfi Asben yang juga merupakan Dekan Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Andalas. Dalam pidato pembukaannya, beliau menjelaskan program kerja webinar series ini, dimana akan dilaksanakan setiap dua bulan hingga tengah tahun 2023, yang pada penyelenggaraan ketiga diadakan di Universitas Andalas, Padang. Beliau menyampaikan bahwa pekermbangan pertanian melalui teknologi pertanian telah mampu mendorong pemenuhan pasar sehingga untuk menjamin mutu dari produk yang dihasilkan perlu standar, atas dasar tersebut webinar ini disusun untuk memberi insight bagi insan pertanian khususnya teknologi pertanian.
Pada sesi pemaparan materi yang dimoderatori oleh Dekan Fakultas Pertanian UTM, Dr. Moh Fuad Fauzul Mu’tamar, narasumber mengawali pemaparannya dengan menjelaskan tentang Tugas dan Fungsi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian yang baru ditetapkan oleh Presiden pada tahun 2022 berdasarkan Perpres No 117 Tahun 2022. Adapun tugas dari BSIP adalah menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen di bidang pertanian. BSIP terdiri atas 1 sekretariat dan 4 pusat standardisasi instrumen pertanian yaitu, tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dan peternakan serta kesehatan hewan. Adanya BSIP merupakan bentuk konkrit dari fase ketiga pengembangan pertanian indonesia yang mengusung tagline AgroStandar. Melalui tagline tersebut diharapkan tercapai harmonisasi standar di pertanian sehingga tercapai tujuan berupa 1) meningkatnya jaminan mutu, efisiensi produk, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan; 2) meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat lainnya; 3) meningkatkan kepastian, kelancaran dan efisiensi transaksi perdangan barang dan atau jasa di dalam dan di luar negeri.
Untuk menghindari terjadinya silang kepentingan sehingga membingungkan masyarakat, BSIP membagi ruang lingkup menjadi tiga, yaitu instrumen biologi (varietas tanaman dan ternak; benih/bibit tanaman dan ternak; mikroorganisme; DNA/RNA tanaman dan ternak), fisik (lahan, irigasi pertanian, pupuk, pestisida, alsintan, pakan ternak dan pembiayaan pertanian) dan sistem (usahatani, integrasi tanaman dan ternak, pasca panen pertanian, bioteknologi pertanian, peningkatan kapasitas petani dan peternak, perijinan pertanian). Pada setiap ruang lingkup tersebut juga dijabarkan output dari BSIP melingkupi standarisasi proses, personel dan produk. Narasumber menutup pemaparan materi dengan menyampaikan pentingnya kolaborasi antar Kementrian/Lembaga dan perguruan tinggi dalam mencapai tujuan BSIP ini. Oleh karena itu, untuk meminimalkan kendala yang utamanya kendala anggaran perlu disusun sebuah framework bersama yang jelas dan dilaksanakan bersama sehingga tidak menciptakan redudansi kegiatan dan memberi manfaat yang berlipat bagi pengembangan standardisasi pertanian Indonesia. Pada webinar ini peserta yang hadir kurang lebih 300 orang yang berasal dari beragam instansi, dari sabang sampai merauke dan dari miangas sampai pulau rote. Webinar ditutup dengan penyampain piagam penghargaan kepada Narasumber yang diberikan secara simbolis oleh Dekan Fakultas Pertanian UTM dan foto bersama antara Narasumber, Opening speaker, Moderator dan seluruh peserta webinar.







