Perihal : Pembayaran Dana SIdang dan Yudisium Mahasiswa Bidik Misi Angkatan 2010, 2011, 2012
Sehubungan dengan adanya pembayaran Dana Sidang dan Yudisium bagi Mahasiswa Bidik Misi Angkatan 2010, 2011, 2012, bersama ini kami mohon untuk diinformasikan kepada seluruh mahasiswa penerima Bidik Misi Angkatan 2010, 2011 dan 2012 agar melakukan pembayaran dana Sidang dan Yudisium terlebih dahulu. Untuk pengajuan permohonan dana pengganti tersebut dapat diajukan ke bagian Kemahasiswaan B A A K P S I dengan melampirkan fotocopy bukti pembayaran dana sidang dan yudisium. Bagi mahasiswa bidik misi angkatan 2013 sampai dengan 2016, karena sudah termasuk dalam daftar pembayaran Uang Kuliah Tunggal ( U K T ) maka tidak perlu melakukan pembayaran sidang dan yudisium.
-Wakil Rektor III-
