UTM dan Industri Garam Perkuat Sinergi Riset & Kebijakan Nasional

Pamekasan, 1 Juli 2025 — Langkah strategis dalam penguatan ekosistem pergaraman nasional terus diperkuat melalui sinergi antara perguruan tinggi dan sektor industri. Pada Selasa, 1 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan preliminary survey sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat petambak garam di pesisir Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Grup Riset Sainstek Pergaraman Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (FP UTM) dengan perusahaan garam nasional PT Cakra Bhakti Agro Industri. Tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambak garam sekaligus berdiskusi dengan petambak mengenai tantangan produksi, inovasi pengolahan, dan peluang pengembangan teknologi baru berbasis ekologi pesisir.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk mendorong modernisasi tambak garam dan penerapan prinsip pergaraman yang berkelanjutan sesuai amanah PP No. 28 Tahun 2025,” ungkap Iklil Mahfud, M.Si, dosen pendamping kegiatan riset.

Dalam sesi diskusi lapangan, pihak industri menyampaikan komitmen hibah infrastruktur berupa tunnel drying system untuk riset mahasiswa, serta ketertarikan pasar terhadap produk-produk inovatif seperti garam fortifikasi berbahan seaweed, seagrass, dan squid ink, serta Flower of Salt (Garam Flake) yang saat ini sudah mulai dipasarkan melalui startup garam yang digagas oleh Prof. Dr. Makhfud Efendy, S.Pi., M.Si.


Prof. Mahfud Diundang Jadi Narasumber Nasional oleh KKP

Sehari sebelumnya, Senin, 30 Juni 2025, Prof. Dr. Makhfud Efendy juga hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Perizinan Berusaha Izin Produksi Garam yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI – Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan di AONE Hotel Jakarta.

Dalam paparannya, Prof. Mahfud menekankan pentingnya membangun standar perizinan produksi garam yang berkelanjutan secara ekologis, inklusif secara sosial, kompetitif secara ekonomi, dan taat pada kebijakan publik yang transparan, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

“Standar perizinan tidak bisa dilepaskan dari pendekatan sistemik dari hulu ke hilir, termasuk integrasi kelembagaan petambak dalam model korporasi berbasis sentra garam,” terang Prof. Mahfud dalam diskusi tersebut.


Kegiatan ini menandai semakin kuatnya posisi Universitas Trunojoyo Madura sebagai pusat keunggulan riset pergaraman nasional yang tidak hanya aktif dalam penelitian dan inovasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam perumusan kebijakan publik nasional.

Leave a Reply