Seringkali hasil karya penelitian dosen hanya berahir menjadi laporan yang menumpuk di perpustakaan atau dipublikasikan dalam bentuk artikel padahal suatu karya penelitian berpotensi untuk dikomersialkan yang didahului dengan mematenkan hasil penelitian tersebut. Untuk mendorong dosennya, pada Selasa 15 Agustus 2023, jurusan ilmu dan teknologi pertanian (ITP) mengadakan pelatihan bagaimana mematenkan hasil penenelitian bertempat di Ruang rapat fakultas pertanian dengan menghadirkan narasumber Sofyan Arief, SH, MKn dari Sentra HAKI UMM Malang dan ketua LPPM UPN Veteran Jawa Timur Dr Rossyida Pryadharsini
Dalam sambutan pembukaannya, Wakil Dekan I Dr. Elys Fauziyah menyampaikan terima kasihnya kepada jurusa ITP sebagai penyelenggara karena memang jumlah paten di fakultas pertanian masih sangat sedikit jika dibandingkan jumlah dosen.
Sofyan Arief yang menyampaikan paten untuk hasil penelitian pertanian menyampaikan “dosen dengan bidang ilmu social sangat mungkin untuk mempunyai paten dari hasil penelitian, meskipun dalam undang-undang bahwa paten itu hanya untuk invesi atau teknologi”. “Dosen bidang ilmu social da[pat berkoaborasi dengan dosen eksakta untuk menghasilkan produk teknologi” sambungnya. “Kadangkala ide atau indikator kerja yang dibutuhkan dalam suatu produk teknologi bisa datang dari bidang ilmu social. Beliau mencontohkan produk teknologi lie detector. “Lie detector adalah produk teknologi yang dihasilkan oleh orang teknik, yang cara kerjanya menggunakan indiator-indikator psikologi”. Sehingga membutuhkan kolaborasi orang teknik dan psikologi.
Dr. Rosyyiida menyampaikan potensi paten hasil penelitian. “terkadang hasil penelitian kita mempunyai potensi paten, tetapi tidak pernah diajukan patennya karena tidak percaya diri atau mengangap birokrasi sulit”. Beliau memberikan tips bagaimana memenuhi prosedur pengajuan paten dan menyemangati audien “coba dulu, maka akan tahu mudah tidaknya pengajuan paten”, tutupnya.




