Teknologi Industri Pertanian

Teknologi Industri Pertanian
Program studi TIP merupakan salah satu program studi di Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura yang mempunyai reputasi yang membanggakan. Program Studi TIP memiliki kompetensi di bidang agroindustrial technology yang diimplementasikan dalam Kurikulum KKNI Program Studi TIP. Muatan kompetensi agroindustrial technology nantinya secara menyeluruh diharapkan terimplementasikan dalam kurikulum. Implementasi kurikulum berbasis KKNI diharapkan sesuai dengan definisi agroindustri menurut Austin (1981) yang merupakan suatu kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk meningkatkan nilai tambah komoditas hasil pertanian. Secara eksplisit agroindustri diterjemahkan kedalam materi mata kuliah, mulai dari persiapan bahan baku, proses produksi produk, pembangunan agroindustry berkelanjutan, sistem transportasi, metode penyimpanan, analisis finansial, model pemasaran dan sistem rantai pasok produk pertanian secara luas.
Implementasi kurikulum KKNI Program Studi TIP dengan kompetensi di bidang agroindustrial technology diharapkan sejalan dengan visi dan misi Fakultas Pertanian dan Universitas Trunojoyo Madura. Visi dan misi Program Studi Teknologi Industri Pertanian menekankan pada muatan kompetensi yang mengarah pada inovasi dan pengembangan agroindustry berbasis pembangunan berkelanjutan di mana pengembangan agroindustri tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian tetapi juga mengikutsertakan konsep pembangunan berkelanjutan sebagai upaya pembangunan industry yang ramah lingkungan.
Kurikulum KKNI Program Studi TIP merupakan pengembangan kurikulum sebelumnya yang sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 17/2010, Pasal 97 menyatakan bahwa kurikulum perguruan tinggi dikembangkan dan dilaksanakan berbasis kompetensi (KBK). Penegasan selanjutnya terkait kurikulum berbasis kompetensi adalah peraturan Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, serta No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Kurikulum KKNI didasarkan pada Perpres No. 8/2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk menjadi acuan dalam penyusunan capaian pembelajaran lulusan dari setiap jenjang pendidikan secara nasional.
Capaian kurikulum KKNI Program Studi Teknologi Industri Pertanian Strata Sarjana yang diarahkan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi yaitu mampu menyelesaikan permasalahan di bidang agroindustri melalui pendekatan pilar teknologi, manajemen, dan kerekayasaan. Selain capaian kompetensi tersebut, lulusan sarjana teknologi Industri pertanian diharapkan memiliki nilai-nilai pemikiran terbuka, holistik, berjiwa wirausaha, dan berpartisipasi aktif pada pelestarian lingkungan. Selain itu juga diharapkan nantinya lulusan sarjana teknologi industry pertanian memiliki nilai-nilai moral dan etika yang baik dalam bidang kerjanya sehingga bias diterima oleh masyarakat luas.
Pencapaian kompetensi dan nilai nilai tersebut tentunya tidaklah mudah, oleh sebab itu Program Studi TIP selalu melakukan pembenahan pembenahan kurikulum KKNI melalui peninjauan, reformasi dan formulasi kurikulum. Pembenahan ini dilakukan bersama sama dan mengakomodasi berbagai pendapat dari berbagai pihak yaitu komponen dalam program studi TIP sendiri, alumni dan stakeholder juga asosiasi profesi agar nantinya capaian kompetensi dan nilai nilai moral dari lulusan sarjana teknologi industry pertanian dapat diwujudkan.
Situs: http://tip.trunojoyo.ac.id